
DPR Jelaskan RUU HIP Masih di Prolegnas Prioritas 2020, Ada Mekanisme Pencabutan
RUU HIP masih masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020. Pimpinan DPR menjelaskan ada mekanisme jika suatu RUU akan dicabut dari Prolegnas.
RUU HIP masih masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020. Pimpinan DPR menjelaskan ada mekanisme jika suatu RUU akan dicabut dari Prolegnas.
"Yang mengusulkan di pemerintah. Kita akan demo besar-besaran di Istana Negara. Pemerintah yang mengusulkan wajib tanggung jawab," kata Slamet.
Massa buruh dan PA 212 dkk melakukan unjuk rasa di sekitar gedung MPR/DPR RI. Semuanya berkerumun tanpa memperhatikan jaga jarak atau physical distancing.
"Kita minta kepada Baleg di paripurna nanti untuk meminta maaf secara terbuka lewat sidang dan mencabut RUU HIP itu," kata PA 212.
Massa 'Ganyang Komunis' menggelar aksi konvoi keliling Kota Medan, Sumatera Utara. Massa mengajak agar masyarakat menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Perwakilan PA 212 dan ormas islam kembali temui DPR dan sampaikan penolakan mereka terhadap RUU HIP. Perwakilan massa juga desak DPR ungkap inisiator RUU HIP.
Rapat paripurna DPR penutupan masa sidang hanya dihadiri 96 anggota DPR secara langsung. Mayoritas kursi ruang rapat pun terlihat kosong.
"Pimpinan pengunjuk rasa tetap akan menunggu sampai dengan selesai sidang kita, baru mereka akan membubarkan diri," kata Dasco.
Pemerintah menyerahkan konsep RUU BPIP ke DPR. RUU BPIB disebut berbeda dengan RUU HIP. Namun, nasib RUU HIP sendiri akan dibahas di masa sidang berikutnya.
Publik jelas merasa lega atas penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).