
Fokus Hadapi COVID-19, Pemerintah Minta DPR Tunda Bahas RUU HIP
Pemerintah meminta pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan RUU usulan DPR untuk ditunda.
Pemerintah meminta pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan RUU usulan DPR untuk ditunda.
RUU HIP yang merupakan RUU usulan DPR menjadi sorotan dan menuai polemik. Sikap fraksi-fraksi di DPR pun beragam soal RUU HIP ini.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan penetapan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dilakukan secara kontroversial mendapat penyikapan kritis.
Tidak dimasukkannya konsideran RUU HIP juga ditambah banyaknya banyaknya muatan-muatan yang bermasalah, multitafsir, dan terkesan tendensius.
"Sejak awal kami menarik diri pembahasan RUU HIP di Baleg DPR RI," kata Hinca Panjaitan.
RUU HIP yang merupakan usulan DPR saat ini belum mulai dibahas. DPR menunggu persetujuan dari pemerintah untuk melanjutkan atau tidak pembahasan RUU tersebut.
Fraksi PPP menyetujui pembahasan lebih lanjut RUU HIP usulan DPR dengan catatan TAP MPRS XXV/1996 masuk dalam konsideran 'mengingat' di draf RUU tersebut.
Fraksi PKS keberatan dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan RUU usulan DPR. PKS tak ingin ada pelemahan terhadap Pancasila.
Partai Gerindra akan menunggu perkembangan terkait DIM dan juga menjaring aspirasi dari masyarakat soal pembahasan RUU HIP usulan DPR.
"Secara garis besar keberadaan RUU ini masih memenuhi syarat dapat dibentuknya suatu UU sebagaimana diatur dalam konstitusi maupun UU 12/2011," kata Bayu.