
Tolak RUU HIP, Muhammadiyah: Jangan Sampai Ada yang Ajukan dengan Nama Berbeda
PP Muhammadiyah menyampaikan sikap menolak pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Muhammadiyah meminta PD menjadi jembatan agar pembahasan dibatalkan.
PP Muhammadiyah menyampaikan sikap menolak pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Muhammadiyah meminta PD menjadi jembatan agar pembahasan dibatalkan.
RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yang pembahasannya kini ditunda di DPR, menuai polemik. PDIP mengusulkan RUU HIP diganti namanya.
Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus bergejolak di berbagai daerah. Setelah Jakarta, beberapa daerah pun turut ambil bagian
Partai Demokrat meminta RUU HIP tak hanya dihentikan pembahasannya. Mereka meminta RUU HIP dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
MUI menyatakan sikap tegas terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP). MUI meminta agar RUU HIP ditutup alias tidak lagi dibahas.
Ketum PD Agus Harimuti Yudhoyono tegas menolak pembahasan RUU HIP. AHY meminta seluruh pihak memperkuat fondasi penolakan ini untuk mencegah perpecahan.
Klarifikasi tersebut dilakukan oleh pihak Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya. Tapi bukan soal pembakaran bendera PDIP.
Jubir PA 212, Haikal Hassan, mengatakan tak melihat aksi pembakaran bendera PDIP saat demo berlangsung. Namun, PDIP akan menempuh jalur hukum.
Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menuai pro kontra. Dewan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia turut menolak RUU HIP tersebut.
"Tidak boleh bergerak, bertindak apapun. Nggak boleh menyikapi, jangan mudah terprovokasi," kata Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.