
RUU BPIP dan RUU HIP, Apa Bedanya?
RUU BPIP mencuat setelah diajukan pemerintah kepada DPR sebagai pengganti RUU HIP. Lalu, apa bedanya RUU BPIP dengan RUU HIP?
RUU BPIP mencuat setelah diajukan pemerintah kepada DPR sebagai pengganti RUU HIP. Lalu, apa bedanya RUU BPIP dengan RUU HIP?
Pengurus Daerah (PD) XIII GM FKPPI Jatim berkomitmen siap mengawal pembahasan RUU BPIP. Ini agar pembahasan RUU BPIP bisa berjalan baik dan segera disahkan.
Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju bertandang ke DPR. Para menteri mewakili Presiden Jokowi menyampaikan konsep RUU BPIP.
"Akan kami bahas dalam masa sidang selanjutnya untuk tidak diteruskan. Karena sudah ada konsep RUU baru dari pemerintah," kata Ketua DPR Puan Maharani.
PA 212 menyatakan akan mempelajari konsep RUU BPIP. PA 212 menegaskan akan menolak RUU tersebut jika dinilai berpotensi menggantikan Pancasila.
"Yang mengusulkan di pemerintah. Kita akan demo besar-besaran di Istana Negara. Pemerintah yang mengusulkan wajib tanggung jawab," kata Slamet.
Pemerintah menyerahkan konsep RUU BPIP ke DPR. RUU BPIB disebut berbeda dengan RUU HIP. Namun, nasib RUU HIP sendiri akan dibahas di masa sidang berikutnya.
Pemerintah menyerahkan konsep RUU BPIP ke DPR hari ini. DPR bersama pemerintah menegaskan tidak akan segera membahas RUU BPIP.
"Sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi," kata Ketua DPR Puan Maharani.
"Kami bersepakat ini akan dibuka seluas-luasnya, masyarakat yang ingin berpartisipasi membahasnya dan mengkritisinya silakan," kata Mahfud soal RUU BPIP