
Mengukur Dampak Kerusakan Ekonomi dari Ajakan Tarik Uang Massal di Bank
Ajakan ini sangat berbahaya lantaran penarikan dana secara masif di bank dapat merusak perekonomian Indonesia.
Ajakan ini sangat berbahaya lantaran penarikan dana secara masif di bank dapat merusak perekonomian Indonesia.
Kenapa isu seperti ini kerap beredar di masyarakat? Bagaimana masyarakat dapat memahami ini? Seperti apa sebenarnya garansi bank mengamankan dana nasabah?
"Kalau menyerukan rush, bisa dijerat pidana. Denda ITE-nya maksimal Rp 1 miliar," kata Yenti.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan data ekonomi RI di kuartal II-2020. Hasilnya ekonomi RI terkontraksi -5,32%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meminta isu tersebut tidak dibesar-besarkan. Menurutnya menyimpan uang di bank malah memberikan manfaat positif.