
Aturan BI Bebaskan DP Rumah Pertama Belum Puaskan Konsumen
"Yang baik adalah LTV yang rendah sehingga konsumen dimudahkan membeli properti, dan di sisi lain mereka juga dibantu dengan suku bunga yang rendah,"
"Yang baik adalah LTV yang rendah sehingga konsumen dimudahkan membeli properti, dan di sisi lain mereka juga dibantu dengan suku bunga yang rendah,"
Relaksasi aturan uang muka atau down payment (DP) kredit pemilikan rumah (KPR) atau aturan Loan to Value dan Financing to Value (LTV/FTV) dianggap kurang tepat.
BI menyatakan pembebasan DP rumah sebenarnya sudah ada sejak lama untuk beberapa tipe rumah pertama.
Bank Indonesia (BI) melakukan relaksasi aturan uang muka (down payment/DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Apa tanggapan perbankan?
BI membebaskan jumlah rasio LTV bagi bank penyalur KPR. Bagaimana perbedaannya dengan aturan sebelumnya?
Pemerintah tengah mengkaji rencana penyediaan rumah bagi PNS, TNi dan Polri
Skema pembiayaan rumah khusus untuk aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota kepolisian tengah disiapkan. Kira-kira bagaimana bentuk rumahnya?
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan caranya sama seperti pengajuan KPR yang sudah diterapkan pada umumnya.
Pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan perumahan khusus Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Kepolisian.
Selain tanpa DP, dalam skema pembiayaan perumahan khusus untuk ASN, TNI, dan anggota Polri juga mendapat fasilitas tenor lebih panjang dari KPR umumnya.