
Otak Kasus Bongkar Rumah Mewah di Jakbar Divonis 4 Tahun Penjara
Ari Wijaya, otak pencurian modus bongkar rumah mewah di Kedoya, Jakbar, divonis 4 tahun penjara. Terdakwa menerima putusan itu.
Ari Wijaya, otak pencurian modus bongkar rumah mewah di Kedoya, Jakbar, divonis 4 tahun penjara. Terdakwa menerima putusan itu.
Dua tersangka kasus bongkar rumah mewah di Kedoya, Jakbar, dilimpahkan ke kejaksaan. Berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap.
Pencurian modus bongkaran ini berlangsung selama 1 bulan. Tersangka menawarkan oder kepada kuli bangunan untuk membongkar brang-barang dari rumah tersebut.
Rumah mewah di Kedoya ini dibongkar habis oleh komplotan pencuri. Para pelaku bahkan mempereteli lantai keramik. Bagaimana kondisinya kini?
Otak pencurian di rumah mewah bernama Ari ini ditangkap di Kembangan, Jakbar pada Minggu (28/3) malam.
Polisi menangkap otak pencurian di rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Polisi memburu A, yang disebut sebagai otak pencurian rumah mewah Kedoya. A meyakinkan 5 pelaku lain untuk bongkar rumah itu sebagai orang kepercayaan pemilik.
Para pelaku pencurian di rumah mewah di Kedoya, Jakbar, mempreteli lantai keramik hingga kusen kayu jati. Sejumlah perabotan juga digondol para pelaku.
Saat ini polisi masih memburu otak pencurian di rumah mewah di Kedoya dengan modus bongkaran. Pelaku mengaku sebagai orang kepercayaan pemilik rumah.
Polisi menyebut ada aktor di balik pencurian di rumah yang dipreteli keramik dan dijarah perabotannya di Kebon Jeruk, Jakbar. Aktor itu kini diburu polisi.