
KPK Panggil Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Saksi Kasus PLTU Riau-1
KPK mamanggil Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1. Dia akan diminta keterangannya sebagai saksi.
KPK mamanggil Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1. Dia akan diminta keterangannya sebagai saksi.
Dirut PT PLN (Persero), Sofyan Basir, buka suara setelah rumahnya digeledah oleh KPK. Dia jelaskan soal kasus proyek PLTU Riau-1.
Dirut PLN Sofyan Basyir mengaku berstatus saksi di KPK dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan menyatakan akan bersikap proaktif terhadap penyidikan KPK.
Sofyan Basir menjelaskan bahwa dia 1,5 tahun lagi akan pensiun sebagai Dirut PLN.
Sofyan menjelaskan, proyek PLTU Riau-1 merupakan bagian dari mega proyek 35 ribu MW.
Selain CCTV, KPK juga menyita proposal proyek PLTU Riau-1 dari rumah Dirut PLN Sofyan Basyir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir lantaran terkait kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1.
Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengaku kaget rumahnya digeledah KPK. Sofyan mengatakan, saat penggeledahan berlangsung, dirinya sedang berada di luar rumah.
KPK menyita sejumlah dokumen terkait proyek PLTU Riau-1 dari rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Selain itu, ada CCTV rumah yang juga diamankan.
Direksi PLN angkat bicara mengenai penggeledahan KPK di rumah dirut mereka, Sofyan Basir. Mereka menghormati proses hukum yang berlaku.