
Beli Rumah di Bawah Rp 2 M Bebas Pajak, Pengembang Pede Bisa Genjot Penjualan
Pengembang perumahan menyambut baik kebijakan pemerintah yang akan membebaskan pajak untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar.
Pengembang perumahan menyambut baik kebijakan pemerintah yang akan membebaskan pajak untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar.
Kebijakan Insentif PPN 11% ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar resmi diberlakukan.