
Jakpro Sebut Sudah Lepas Kepemilikan Fasos-Fasum Ruko 'Makan Jalan' di Pluit
Jakpro mengatakan kepemilikan fasilitas umum dan fasilitas sosial pada ruko 'makan jalan' di Pluit sudah dilepas. Jakpro menyebut aset telah dilepas sejak lama.
Jakpro mengatakan kepemilikan fasilitas umum dan fasilitas sosial pada ruko 'makan jalan' di Pluit sudah dilepas. Jakpro menyebut aset telah dilepas sejak lama.
Heboh ruko di Pluit 'makan jalan'. Berkaca dari kasus ini, DPRD DKI berharap Pemprov DKI Jakarta mengecek seluruh bangunan di Ibu Kota secara berkala.
Masih ada mobil dan motor yang terparkir di depan ruko maupun restoran. Jalanan hanya bisa dilalui satu mobil.
Sejumlah ruko di Pluit dianggap melanggar aturan karena memakan badan jalan. Satpol PP hingga Pemkot Jakut disebut akan menindaklanjuti hal tersebut.
Pemkot Jakarta Utara menyebut bangunan ruko di Jalan Niaga, Pluit yang makan jalan melanggar aturan. Rekomendasi peringatan pembongkaran pun tengah disiapkan.
Pemilik bangunan ruko di Jl Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakut, memilih bungkam. Menanggapi itu, Ketua RT berharap pemilik ruko berani speak up.
Heru Budi Hartono memerintahkan wali kota Jakarta Utara untuk mengecek IMB bangunan ruko di Jl Niaga Pluit, Penjaringan, yang disebut memakan bahu jalan.
Ketua RT 11 RW 03 Penjaringan, Riang Prasetya membagikan dokumentasi kawasan ruko di wilayahnya sebelum menyerobot jalan. Foto tersebut diambil pada tahun 2019.
Ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, viral usai pemiliknya adu mulut mengenai penggunaan lahan dengan Ketua RT 11 RW 03 Penjaringan, Riang Prasetya.