
Pihak Pemilik Ruko Senang Akan Digugat Ketua RT Riang soal 'Ruko Makan Jalan'
Ketua RT Riang Prasetya akan ajukan gugatan ke pemilik ruko 'makan jalan' di Pluit. Kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin, meyakini para pemilik ruko senang.
Ketua RT Riang Prasetya akan ajukan gugatan ke pemilik ruko 'makan jalan' di Pluit. Kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin, meyakini para pemilik ruko senang.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak meminta Ketua RT Riang dan pemilik ruko 'makan jalan' tak saling memprovokasi konflik.
Kisruh pembongkaran ruko 'makan jalan' di Pluit, Jakarta Utara, memasuki babak baru. Ketua RT setempat, Riang Prasetya, dipolisikan oleh para pemilik ruko.
Konflik antara Ketua RT Riang Prasetya dan pemilik ruko 'makan jalan' di Pluit, terus berlanjut. Ketua RT Riang kini dipolisikan.
Kamaruddin Simanjuntak, menuding ruko-ruko di Pluit, Jakut, itu dibongkar untuk pembangunan China Town. JakPro mengaku tak tahu soal proyek itu.
Kamaruddin Simanjuntak menuding ruko 'makan jalan' di Pluit dibongkar karena mau dibangun China Town. Ia menuding ada 'jawara' yang membekingi.
Ketua RT Riang Prasetya dipolisikan pemilik ruko 'makan jalan' di Pluit, Jakut. Lantas bagaimana respons Riang Prasetya?
Kisruh ruko 'makan jalan' di Pluit, Jakut, berbuntut panjang. Terkini, Ketua RT Riang Prasetya dilaporkan pemilik ruko ke Polda Metro Jaya.
Walkot Jakut Ali Maulana menyebut ruko 'makan jalan' di Pluit sudah dibongkar dan tak ada lagi yang melanggar. Namun hal itu dibantah Ketua RT Riang Prasetya.
JakPro bersuara usai dibawa-bawa dalam pusaran polemik ruko di Pluit yang memakan badan jalan. JakPro menekankan lahan itu adalah miliknya.