
Dipolisikan Pemilik Ruko Pluit, Ketua RT Riang Ancam Lapor Balik
Ketua RT mengancam bakal melaporkan balik para pemilik ruko yang menudingnya melakukan tindak pidana perusakan. Menurutnya, seluruh tudingan itu fitnah semata.
Ketua RT mengancam bakal melaporkan balik para pemilik ruko yang menudingnya melakukan tindak pidana perusakan. Menurutnya, seluruh tudingan itu fitnah semata.
PT JakPro menyatakan pemilik ruko di Pluit, Jakut, telah melakukan modifikasi tanpa izin sehingga bangunan mencaplok fasilitas umum (fasum).
Kabar terbaru dalam polemik ruko di Pluit, Jakarta Utara mencuat. Ketua RT setempat, Riang Prasetya menduga ada pihak yang mengulur waktu pembongkaran.
Polemik ruko di Pluit, Jakarta Utara, belum tuntas. Ketua RT setempat, Riang Prasetya, menyebut saat ini masih ada pihak yang mengulur waktu pembongkaran.
Perkara ruko di Pluit, Jakarta Utara, yang memakan badan jalan memasuki episode baru. Kini muncul persoalan antara Ketua RT setempat dengan legislator DKI.
Riang Prasetya mengatakan ada dua anggota Dewan yang mendatangi pemilik ruko yang memakan badan jalan di Pluit, Jakarta Utara.
Walikota Jakut, membantah melakukan pembiaran pada ruko makan bahu jalan di Pluit, sejak 2019. Waktu itu, kata dia, pemerintah sedang berfokus hadapi Covid-19.
Walikota Jakut Ali Maulana Hakim mengatakan akan melakukan pembongkaran ruko yang memakan bahu jalan di Pluit. Sejauh ini ada 42 ruko telah diminta dibongkar.
Pemkot Jakut memberi tanda batas menggunakan cat semprot pada 20 unit bangunan ruko di Pluit yang dinilai melanggar aturan.
Sejumlah ruko di Pluit dianggap melanggar aturan karena memakan badan jalan. Satpol PP hingga Pemkot Jakut disebut akan menindaklanjuti hal tersebut.