
PDIP Minta Pemprov Beri Deadline Pemilik Bongkar Ruko 'Makan Jalan' di Pluit
Anggota DPRD DKI F-PDIP Dwi Rio sepakat dengan pembongkaran mandiri ruko yang makan bahu jalan di Pluit. Namun dia mengatakan perlu ada deadline.
Anggota DPRD DKI F-PDIP Dwi Rio sepakat dengan pembongkaran mandiri ruko yang makan bahu jalan di Pluit. Namun dia mengatakan perlu ada deadline.
Ketua RT 011 RW 03 Pluit mendukung langkah Pj Gubernur Heru Budi bila ingin memberikan surat peringatan ke pemilik bangunan ruko di Pluit yang makan bahu jalan.
Heru Budi meminta pemilik ruko membongkar sendiri bangunan yang makan bahu jalan. Pemkot Jakut hari ini mengundang pemilik ruko tersebut.
Sejumlah ruko di Pluit dianggap melanggar aturan karena memakan badan jalan. Satpol PP hingga Pemkot Jakut disebut akan menindaklanjuti hal tersebut.
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan agar izin mendirikan bangunan (IMB) ruko di Pluit, Jakarta Utara, yang memakan bahu jalan dicek.
Heru Budi Hartono memerintahkan wali kota Jakarta Utara untuk mengecek IMB bangunan ruko di Jl Niaga Pluit, Penjaringan, yang disebut memakan bahu jalan.
Bangunan ruko di Jl Niaga, Pluit, terbukti melanggar aturan. Pemkot Jakut mempersiapkan rekomendasi teknis untuk menerbitkan surat peringatan pembongkaran ruko.
Persoalan ruko di Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara, membuat ketua RT beradu mulut dengan pemilik usaha. Beberapa ruko di sana dinilai langgar aturan
Ketua RT menyebut sejumlah ruko di Pluit memakan badan jalan hingga tutup saluran. Badan jalan yang dicomot hampir 5 meter.
Ketua RT adu mulut dengan pemilik usaha soal ruko yang memakan badan jalan dan tutup saluran air. Begini duduk pekaranya versi Pak RT.