
Inkosistensi TNBTS: Sebelum Rubicon Mario Dandy, 300 Pajero Masuk ke Bromo
Balai Besa TNBTS terlihat inkonsisten terkait peraturan yang dibuat. Mereka memiliki aturan di dalam aturan.
Balai Besa TNBTS terlihat inkonsisten terkait peraturan yang dibuat. Mereka memiliki aturan di dalam aturan.
Rubicon milik Mario Dandy Satriyo (20) bebas masuk ke Gunung Bromo. Padahal, sesuai peraturan, mobil pribadi tak diperbolehkan masuk ke kawasan itu.
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, membeberkan bahwa saat ini kondisi David masih belum sadarkan diri.
Keluarga Mario Dandy Satrio ternyata memiliki rumah di Jogja. Warga sekitar pun mengaku terganggu dengan suara bising dari moge (motor gede) milik Mario.
Hakim PN Medan M Nizar bikin heboh jagat peradilan karena membawa Jeep Rubicon ke kantor. Kepada pimpinan, M Nizar berkilah mobil itu meminjam dari teman.
Mantan Pejabat Eselon II Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang juga ayah dari Mario Dandy Satrio, ternyata memiliki rumah di Jogja.
Heboh kesaktian Mario Dandy masuk ke Sabana Gunung Bromo menggunakan Rubicon. Padahal, mobil pribadi dilarang masuk ke kawasan konservasi ini.
Mario Dandy Satriyo kelewat sakti. Anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu itu bisa lolos bawa Rubicon masuk kawasan sabana Bromo.
Foto Mario Dandy Satriyo (20), anak mantan pejabat Dirjen Pajak yang tersangkut penganiayaan, di Gunung Bromo menjadi viral. Cek aturan mobil pribadi di TNBTS.
BBTNBTS menyebut mobil pribadi bisa masuk sabana Gunung Bromo. Asalkan, ada rekomendasi dan berlaku seminggu sekali, serta bukan hari libur.