
Kejaksaan Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Harga Limit Rp 809 Juta
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengumumkan lelang mobil Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo. Harga limit mobil tersebut Rp 809 juta.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengumumkan lelang mobil Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo. Harga limit mobil tersebut Rp 809 juta.
Kejaksaan segera melelang Rubicon Mario Dandy. Rubicon Mario Dandy itu sempat muncul dalam dua kasus berbeda.
Ternyata, Rubicon yang ditumpangi Mario Dandy saat menganiaya Cristalino David Ozora dengan sadis hasil uang gratifikasi sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Kini terungkap bahwa mobil Rubicon Mario Dandy merupakan salah satu hasil pencucian uang ayahnya, yaitu Rafael Alun Trisambodo.
Salah satu barang hasil TPPU Rafael Alun Trisambodo adalah mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo saat menganiaya Cristalino David Ozora.
Meski terlihat dalam kamera menyalip dari bahu jalan dan menyerempet kendaraan lain, sopir Rubicon rupanya tak merasa bersalah.
Rubicon bernopol B-1360-PCY viral menyerempet mobil lain di Tol JORR. DT (44), pengemudi yang mobilnya diserempet, ogah melapor ke polisi.
DT (44), pengemudi mobil yang diserempet mobil Jeep Wrangler Rubicon bernopol B-1360-PCY di Tol JORR, buka suara. Begini kronologi kejadian itu versi korban
Mobil Jeep Wrangler Rubicon bernopol B-1360-PCY kabur setelah menyerempet mobil lain di Tol JORR. DT (44), pengemudi yang mobilnya diserempet, buka suara.
Polisi telah mengecek nopol B-1360-PCY mobil Jeep Wrangler Rubicon kabur setelah menyerempet mobil lain saat menyalip lewat bahu jalan Tol JORR. Apa hasilnya?