
Dilimpahkan ke Jaksa, Tersangka Korupsi RSUD Bangkinang Segera Diadili
Tersangka dugaan korupsi Rp 6,9 miliar di RSUD Bangkinang akan diadili. Hal ini menyusul berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Tersangka dugaan korupsi Rp 6,9 miliar di RSUD Bangkinang akan diadili. Hal ini menyusul berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Polisi menetapkan Bendahara RSUD Bangkinang, ARV sebagai tersangka. ARV melakukan markup anggaran dalam dua tahun.
Sempat buron selama 9 bulan, Kuasa Direksi PT Gemilang Utama Allen, Kiagus Toni Azwarani tersangka kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang ditangkap di Malang
Kejati Riau menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) Ketua KONI Kampar Surya Darmawan. Dia menjadi DPO setelah dua mangkir panggilan penyidik.
Kejaksaan Tinggi Riau kembali menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi RSUD Bangkinang. Kali ini tersangka adalah project manager berinisial E (52).