detikNewsSelasa, 22 Jan 2019 18:18 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka di Kasus Jalan Gubeng Ambles
Polisi menetapkan tiga tersangka pada pada kasus amblesnya Jalan Gubeng. 2 Orang dari PT Saputra Karya dan 1 orang dari PT Nusa Kontraktor Enjiniring (NKE) Tbk.











































