
13 Terdakwa Korupsi RS Batua Rp 22 M Dituntut 3-10 Tahun Penjara
Sebanyak 13 terdakwa kasus dugaan korupsi RS Batua Rp 22 miliar dituntut mulai dari 3 hingga 10 tahun penjara.
Sebanyak 13 terdakwa kasus dugaan korupsi RS Batua Rp 22 miliar dituntut mulai dari 3 hingga 10 tahun penjara.
13 Tersangka korupsi RS Batua resmi didakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama hingga merugikan negara senilai sekitar Rp 22 miliar.
Kejati Sulsel menyatakan 12 tersangka korupsi pembangunan RS Batua Makassar dinyatakan lengkap, sementara berkas 1 tersangka lainnya inisial EHS masih diteliti.