
Duh! Naikkan Harga Roti Rp 600 Perak, Perusahaan Ini Didenda Rp 231 Juta
Gegara naikkan harga roti kentang sebesar Rp 600 perak, perusahaan ini dijatuhkan denda ratusan juta rupiah karena melanggar undang-undang yang berlaku.
Gegara naikkan harga roti kentang sebesar Rp 600 perak, perusahaan ini dijatuhkan denda ratusan juta rupiah karena melanggar undang-undang yang berlaku.
Kombinasi roti pakai kentang goreng memang terbilang cukup unik. Tapi siapa sangka makanan ini jadi populer di Jepang.