
Rossa Serahkan Rp 172 Juta Fee Nyanyi DNA Pro di Bali ke Bareskrim
Bareskrim Polri menyatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan uang Rp 172 juta dari DNA Pro. Uang itu merupakan fee Rossa untuk mengisi acara di Bali.
Bareskrim Polri menyatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan uang Rp 172 juta dari DNA Pro. Uang itu merupakan fee Rossa untuk mengisi acara di Bali.
Akhirnya terungkap soal Rossa. Baresksrim sita Rp 172 juta honor nyanyi Rossa dari DNA Pro.
Rossa memenuhi panggilan dari Bareskrim terkait kasus robot trading DNA Pro. Meski tersandung masalah, Rossa tetap tersenyum saat tiba di Bareskrim.
Rossa penuhi panggilan Bareskrim Polri pada Kamis (21/4) soal kasus robot trading DNA Pro. Rossa tegaskan dirinya tak mengenal bos DNA Pro, Steven Richard.
Rossa diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro. Usai pemeriksaan, Rossa siap kembalikan uang hasil manggung di acara DNA Pro.
Rossa takut diperiksa polisi karena terseret kasus DNA Pro. Untungnya ia diperlakukan baik.
Penyanyi Rossa telah selesai diperiksa oleh Dittipideksus Bareskrim soal DNA Pro. Rossa mengaku ditanya penyidik terkiat uang hasil manggung di acara DNA Pro.
Rossa akan kembalikan uang dari DNA Pro ke polisi. Berapa jumlahnya?
Rossa menjelaskan awal keterlibatannya dengan DNA Pro. Pelantun 'Tegar' itu menegaskan bahwa dirinya hanya diminta sebagai pengisi acara DNA Pro.
Rossa tak menyangka dirinya bisa terseret kasus robot trading DNA Pro. Dampaknya, dia mengaku agak takut ketika mendapat tawaran menyanyi.