
Bu Dokter Disabilitas Ranking 1 Gagal Jadi PNS, Pemkab: Sesuai Aturan
Pemkab Solok Selatan ngotot bila pembatalan drg Romi Syofpa Ismael sebagai CPNS tidak menyalahi aturan. Pemkab berlindung dari penilaian KemenPAN RB.
Pemkab Solok Selatan ngotot bila pembatalan drg Romi Syofpa Ismael sebagai CPNS tidak menyalahi aturan. Pemkab berlindung dari penilaian KemenPAN RB.
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael, yang dianulir sebagai CPNS oleh Pemkab Solok Selatan Sumatera Barat karena disabilitas, ditawari posisi di Kementerian PPPA.
"Besok, kita undang semua kementerian terkait untuk rapat konsolidasi untuk membahas masalah dokter gigi Romi di Kementerian PMK," kata Nyimas.
Drg Romi bersyukur istana memberi perhatian pada kasusnya dan berharap segera ada solusi atas permasalahannya.
Di depan hukum kita punya hak yang sama. Jangan dibeda-bedakan," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Pemkab Solok Selatan membuka peluang nonlitigasi dengan drg Romi, disabilitas yang namanya dicoret dari daftar CPNS. drg Romi lulus tes dengan ranking 1.
Perdoki mendukung sepenuhnya drg Romi Syofpa Ismael menjadi PNS. Menurut Perdoki, disabilitas yang dialami drg Romi tidak menghalanginya melayani pasien gigi.
Nasrul Abit berharap drg Romi Syofpa Ismael yang sudah lulus tes diangkat menjadi CPNS. Sebelumnya, drg Romi gagal karena disabilitas.
DPRD Solok Selatan menganggap Pemkab setempat lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga muncul kasus drg Romi Syofpa Ismael. Apa langkah selanjutnya?
Harapan dokter gigi Romi Syofpa Ismail untuk menjadi abdi negara pupus karena disabilitas. Dari atas kursi roda, perjuangan terus dilanjutkan.