detikNewsSelasa, 07 Mei 2019 15:32 WIB
Romahurmuziy Sebut Penyadapan Ilegal, KPK Jawab Sudah Sesuai Aturan
Persoalan tentang penyadapan menjadi salah satu alasan Romahurmuziy meminta hakim tunggal yang mengadili praperadilannya membatalkan status tersangkanya.











































