
Rommy Bolak-balik Kamar Perawatan-Ruang Tahanan
Romahurmuziy kembali menjalani pembantaran penahanan di RS Polri. Disebutkan pengacaranya, Maqdir Ismail, penyakit lama Rommy terkait ginjal kambuh.
Romahurmuziy kembali menjalani pembantaran penahanan di RS Polri. Disebutkan pengacaranya, Maqdir Ismail, penyakit lama Rommy terkait ginjal kambuh.
KPK telah merampungkan proses penyidikan terhadap dua tersangka dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kemenag. Kedua tersangka itu segera disidangkan.
Pengacara Romahurmuziy (Rommy), Maqdir Ismail menyebut kliennya tengah menjalani rawat inap di RS Polri, Jakarta Timur.
Romahurmuziy mengubah pikiran di detik-detik akhir dengan mencabut permohonan praperadilan yang diajukannya untuk melawan KPK.
Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Ketika KPK maju ke penyidikan, pasti KPK sudah yakin dengan bukti-bukti yang ada," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menanggapi praperadilan Romahurmuziy.
KPK mengungkapkan alasan kembali memeriksa Sekjen Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan, terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks Ketum PPP Romahurmuziy.
Praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy akan diputus pada Selasa pekan depan.
Dari meja persidangan praperadilan di PN Jaksel terungkap adanya uang Rp 10 juta yang ditujukan untuk Lukman Hakim Saifuddin.
KPK membuka peluang memanggil lagi Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap Romahurmuziy (Rommy).