detikFinanceRabu, 12 Des 2018 19:33 WIB
Gara-gara Ilegal, 9 Juta Batang Rokok 'Ditelan Bumi'
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Kudus memusnahkan 9 juta batang rokok ilegal. Rokok ilegal itu dimusnahkan dengan cara ditimbun.











































