
Haris Azhar: Damai Rocky Gerung-Sentul City Konkretnya Belum Kelihatan
"Sementara finalisasi dulu perdamaiannya, terutama untuk hak warga dan Rocky," kata Haris Azhar.
"Sementara finalisasi dulu perdamaiannya, terutama untuk hak warga dan Rocky," kata Haris Azhar.
Sentul City berdamai dengan Rocky Gerung terkait sengketa lahan di Bojong Koneng, Bogor. BPN mendukung kedua pihak itu berdamai.
Polisi menjelaskan, warga yang bersengketa dengan PT Sentul City adalah warga RW 11. Sementara yang merusak kantor Desa Bojong Koneng adalah warga RW 8.
"Dari data yang ada, atas objek itu HGB atas nama Sentul," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto.
Nafirdo mengatakan pihak BPN sampai saat ini ternyata belum menjelaskan secara pasti kapan waktu dan tanggal audiensi itu dilakukan.
Sengketa lahan antara Rocky Gerung vs PT Sentul City masih berlangsung hingga hari ini.
Ada berbagai hal yang menyebabkan sengketa lahan. Hal itu sebagaimana laporan yang masuk ke BPN.