
Kasus Dugaan Rocky Gerung Sebar Hoax Picu Onar, Bareskrim Periksa 50 Saksi
Bareskrim Polri telah memeriksa 50 orang saksi dan lima ahli terkait kasus Rocky Gerung yang dilaporkan mengenai dugaan sebar hoax picu kenonaran.
Bareskrim Polri telah memeriksa 50 orang saksi dan lima ahli terkait kasus Rocky Gerung yang dilaporkan mengenai dugaan sebar hoax picu kenonaran.
Rocky Gerung pernah dilaporkan terkait dugaan penghinaan ke marga Laoly pada 2020. Polisi menyebutkan kasus itu masih diselidiki.
Kasus dugaan Rocky Gerung menghina marga Laoly masih dalam penyelidikan polisi. Laporan polisi tersebut ternyata dibuat pada 2020. Begini awal mulanya.
Menkumham Yasonna Laoly mengungkit kembali dugaan Rocky Gerung hina marga Laoly. Kini, Rocky Gerung dipolisikan buntut dugaan penghinaan tersebut.
Polri menyelidiki sejumlah laporan polisi terhadap Rocky Gerung. Polri menerima 25 laporan polisi terkait kasus dugaan Rocky Gerung menyebar hoax picu keonaran.
Kasus dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung resmi dilimpakan ke Bareskrim Polri hari ini. Kasus ini selanjutnya akan ditangani Bareskrim.
Dalam videonya, Rocky Gerung mengaku pernah berdiskusi dengan Gibran. Menurutnya, Gibran punya potensi menjadi pemimpin di masa depan.
Rocky Gerung akan menjalani sidang perdana atas kasus dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Agustus 2023.
Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh banyak orang di berbagai daerah karena ucapan Rocky dinilai telah menghina Presiden Jokowi. Rocky kemudian buka suara.
Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh banyak orang di pelbagai daerah karena ucapan Rocky dinilai telah menghina Jokowi. Rocky kemudian buka suara.