
Ada Bandana Rp 2,2 M Atta Halilintar di Aset Net89 yang Disita Polri
Polri menyita aset Net89 senilai total Rp 1,2 triliun. Salah satunya ada bandana Atta Halilintar senilai Rp 2,2 miliar.
Polri menyita aset Net89 senilai total Rp 1,2 triliun. Salah satunya ada bandana Atta Halilintar senilai Rp 2,2 miliar.
Polri melakukan penyitaan aset PT SMI terkait penipuan robot trading Net89. Total aset senilai Rp 1,2 triliun disita Polri.
Dittipideksus Bareskrim Polri tengah memburu dua tersangka berinisial AA dan LSH tersebut yang kini telah diterbitkan red notice.
Korban kasus investasi robot trading Net89 diwakili kuasa hukumnya menyerahkan dokumen bukti transfer ke Bareskrim Polri.
Hingga saat ini Bareskrim Polri belum menahan 7 tersangka kasus robot trading Net89. Apa alasannya?
Satu tersangka kasus robot trading Net89 berinisial HS meninggal dunia. HS meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Solo-Semarang.
Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan delapan tersangka kasus robot trading Net89. Satu di antaranya meninggal akibat terlibat kecelakaan lalu lintas.
Polisi menyebut Atta tak kenal dengan salah satu tersangka Reza Paten saat melakukan lelang bandana seharga Rp 2,2 miliar. Maka, uang bandana tidak disita.
Dua pekan terakhir, kasus robot trading Net89 tengah dibicarakan publik Tanah Air. Ibu mertua Atta, Krisdayanti, pun buka suara mengenai kasus tersebut.
Polisi menyita bandana Atta Halilintar yang dilelang ke Reza Paten senilai Rp 2,2 miliar. Lihat lagi penampakan bandana tersebut...