
DPRD Parepare Soroti Mobil Sapu Jalan Rp 2,7 M Hanya Dipakai 4 Kali Seminggu
DPRD menyoroti mobil penyapu jalanan milik Pemkot Parepare yang tidak difungsikan secara maksimal padahal harganya mencapai Rp 2,7 miliar.
DPRD menyoroti mobil penyapu jalanan milik Pemkot Parepare yang tidak difungsikan secara maksimal padahal harganya mencapai Rp 2,7 miliar.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kendaraan tempur untuk menyapu sejumlah ruas jalan protokol, provinsi, dan nasional.
Kendaraan pada umumnya memiliki suku cadang yang memilili masa usia pakai atau istilahnya fast moving. Tak terkecuali Road Sweeper atau mobil penyapu jalan.
Saat yang lain terlelap di malam hari, ada sebagian orang terbangun menjalankan tugas. Tak terkecuali tim dari Road Sweeper atau mobil penyapu jalan.
Jakarta tidak pernah tidur, hiruk pikuknya selalu terjaga di malam hari. Seperti para penyapu jalanan Jakarta.
Road Sweeper atau mobil penyapu beroperasi di malam hari tak melulu mulus. Ada saja hambatan yang dialami para petugas bahkan mereka kerap 'dipalak' preman,
Road Sweeper atau mobil/truk penyapu jalan menjadi andalan di kota metropolitan guna menjaga kebersihan lingkungan.
Berbeda dengan mobil pada umumnya, jika mengalami kerusakan truk road sweeper dijemput mobil storing.
Truk road sweeper yang dibekali mesin diesel dengan kecepatan maksimal 40 km/jam menenggak 45 liter bensin dalam satu hari beroperasi.
SIM memang dibutuhkan setiap orang untuk berkendara. Namun beda halnya saat mengendalikan truk road sweeper yang juga dibutuhkan kemampuan lain.