
Polisi Percepat Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora
Polres Metro Jakarta meningkatkan kasus laporan KDRT Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar. Polisi akan mempercepat penyidikan untuk segera dituntaskan.
Polres Metro Jakarta meningkatkan kasus laporan KDRT Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar. Polisi akan mempercepat penyidikan untuk segera dituntaskan.
"Nggak ada, massa setting-an. Itu kekerasan nyata," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Polisi menyatakan telah menemukan unsur pidana terkait dugaan KDRT Rizky Billar. Jika terbukti lakukan KDRT, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara.
Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan KDRT. Bukti visum Lesti Kejora atas dugaan kekerasan Rizky Billar sudah di tangan polisi.