
Heboh Ritual di Pantai Jember, Polisi Minta Membubarkan Diri
Sejumlah warga menggelar ritual di Pantai Watu Ulo di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember. Polisi pun meminta warga membubarkan diri.
Sejumlah warga menggelar ritual di Pantai Watu Ulo di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember. Polisi pun meminta warga membubarkan diri.
Sekelompok orang viral melakukan ritual di pantai Jember kembali . Ritual itu dilaporkan warga dan dibubarkan polisi.
MUI Jatim mengeluakan fatwa terkait ritual maut kelompok Tunggal Jati Nusantara yang tewaskan 11 orang. MUI Jatim menetapkan ajaran Tunggal Jati Nusantara sesat
Ritual maut tewaskan 11 orang di Pantai Payangan ternyata digelar dalam kondisi cuaca buruk. Hal itu terungkap saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
Polisi menetapkan Nur Hasan, pimpinan ritual maut tewaskan 11 orang, sebagai tersangka. Unsur pidana yang dilakukan Nur Hasan telah terbukti.
Polisi menggeledah rumah Nur Hasan, pimpinan ritual maut yang merenggut nyawa 11 orang di Jember. Apa saja temuannya?
Polisi telah menetapkan Nur Hasan, pimpinan ritual maut yang menewaskan 11 orang sebagai tersangka. Nur Hasan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Pimpinan ritual maut yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan, Jember, Nur Hasan (35), telah ditetapkan menjadi tersangka. Hasan pun langsung ditahan.
Polisi memeriksa saksi terkait ritual maut yang merenggut nyawa 11 orang di Jember. Saksi menyebut saat kejadian, cuaca hingga gelombang di lokasi buruk.
Polisi telah menetapkan pimpinan ritual maut yang menewaskan 11 orang, Nur Hasan (35) menjadi tersangka. Kini, Nur Hasan telah mendekam di balik jeruji besi.