
Vonis Khairudin Diperberat Jadi 9 Tahun di Kasus Bupati Rita
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Khairudin. Hukuman Khairudin diperberat menjadi 9 tahun.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Khairudin. Hukuman Khairudin diperberat menjadi 9 tahun.
"Aku malas komentar, doain saja kuat," kata Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari usai divonis 10 tahun bui. Selengkapnya di sini:
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara. Rita terbukti menerima uang gratifikasi perizinan di Pemkab Kukar.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari divonis 10 tahun bui. Namun Rita masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis itu.