
Bareskrim Setop Penyelidikan Dugaan Penipuan 2 Jam Richard Mille Rp 77 M
Bareskrim menyetop penyelidikan dugaan penipuan pembelian dua unit jam Richard Mille senilai Rp 77 miliar oleh pengusaha Tony Sutrisno.
Bareskrim menyetop penyelidikan dugaan penipuan pembelian dua unit jam Richard Mille senilai Rp 77 miliar oleh pengusaha Tony Sutrisno.
Tony merasa ditipu saat membeli jam Richard Mille karena dua unit jam seharga Rp 77 miliar tak kunjung dia dapatkan. Richard Mille Asia menepis tuduhan itu.
Pelapor dugaan penipuan dua jam Richard Mille seharga Rp 77 miliar, Tony Sutrisno, diperiksa Bareskrim Polri.
Pengusaha Tony Sutrisno mengklaim dirinya ditipu saat membeli dua jam tangan Richard Mille senilai Rp 77 miliar. Sedangkan pihak Richard Mille membantah.
Inilah sejarah merek jam tangan mewah Richard Mille. Baru-baru ini, seorang pengusaha RI melaporkanya atas tuduhan penipuan.
Perkara dua jam tangan senilai Rp 77 miliar kini masih diselidiki oleh Bareskrim Polri. Kedua jam merek Richard Millie itu hingga kini belum di tangan pembeli.
Perkara dua buah jam tangan mewah kini sampai ke meja polisi. Bukan main-main memang, dua jam tangan itu adalah jam Richard Mille senilai total Rp 77 miliar.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan penipuan pembelian dua buah jam Richard Mille senilai Rp 77 miliar. Dalam waktu dekat, polisi bakal mengungkapnya.
Tony Sutrisno merasa ditipu lantaran membeli dua jam tangan Richard Mille senilai Rp 77 M namun barang tak kunjung tiba. Begini potret dua jam mewah itu.
Seorang pengusaha bernama Tony Sutrisno merasa ditipu lantaran membeli dua jam tangan mewah Richard Mille senilai Rp 77 miliar namun barangnya tak kunjung tiba.