
Ria Ricis Diperas AP Rp 300 Juta usai Ponsel Dijebol
Ria Ricis melaporkan AP ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan. Ricis mengaku diperas dengan ancaman foto dan video pribadinya disebar.
Ria Ricis melaporkan AP ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan. Ricis mengaku diperas dengan ancaman foto dan video pribadinya disebar.
Pria berinisial AP (29), pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap artis Ria Ricis berhasil ditangkap polisi. AP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Pria asal Cipayung berinisial AP (29) mengancam dan memeras Rp 300 juta terhadap artis Ria Ricis. AP terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Polisi menyebut pelaku AP (29) meminjam rekening milik temannya untuk menampung duit hasil kejahatan tersebut.
Polisi telah menangkap AP, orang yang melakukan pengancaman dan pemerasaan terhadap Ria Ricis. Berikut detik-detik penangkapan AP.
Polisi menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta terhadap Ria Ricis. Polisi mengatakan Ria Ricis belum sempat kirim uang ke tersangka pemerasan.
Polisi mengungkap cara pelaku memperoleh foto dan video pribadi Ria Ricis yang digunakan untuk memeras. Pelaku meretas sistem elektronik milik Ria Ricis.
Pelaku pemerasan Ria Ricis langsung ditahan dan menjadi tersangka.
Oki Setiana Dewi mengaku tidak tahu menahu soal kasus pemerasan dan pengancaman Ria Ricis.
Pria di Jakarta Timur berinisial AP (29) ditangkap polisi atas dugaan mengancam dan memeras artis Ria Ricis sebesar Rp 300 juta.