
WNA Asal India Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini!
Pemerintah Indonesia melarang masuk WNA dari India imbas melonjaknya jumlah kasus Corona. WNA dari India dilarang masuk wilayah Indonesia mulai hari ini.
Pemerintah Indonesia melarang masuk WNA dari India imbas melonjaknya jumlah kasus Corona. WNA dari India dilarang masuk wilayah Indonesia mulai hari ini.
WN India dikabarkan ramai-ramai datang ke Indonesia menggunakan KITAS dan KITAP. Kalau punya ini, WNA memang bisa masuk RI meski sedang pandemi COVID-19.
Ratusan WN India masuk ke RI dengan 12 di antaranya positif COVID-19. Padahal saat ini RI memperketat mobilitas dalam negeri untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Kasus COVID-19 di India melonjak hingga mencapai rekor tertinggi dunia. Pemerintah RI pun menyetop pemberian visa bagi WNA dari India.
Sebanyak 12 orang WNA dari India yang tiba di Indonesia positif COVID-19. Ini langkah pemerintah.
Pemerintah Indonesia melarang masuk warga negara asing (WNA) dari India imbas melonjaknya kasus Corona. Aturan baru ini berlaku mulai lusa.
"Kami nyatakan tidak ada penerbangan reguler. Kargo dimungkinkan, itu pun juga kita akan lakukan secara selektif," kata Menhub Budi Karya.
WNI dari India boleh masuk Indonesia dengan protokol kesehatan yang ketat. Mereka harus menjalani karantina selama 14 hari.
Pemerintah menyetop pemberian visa bagi WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun 14 hari terakhir.