
Dihukum 1,5 Tahun Oleh MA, Ridho Rhoma Mohon Doa
Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Ridho Rhoma atas kasus narkoba menjadi 1,5 tahun. Mengetahui hal itu, Ridho pun memohon doa yang terbaik.
Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Ridho Rhoma atas kasus narkoba menjadi 1,5 tahun. Mengetahui hal itu, Ridho pun memohon doa yang terbaik.
Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Ridho Rhoma jadi 1,5 tahun. Meski demikian, keluarga tetap memberi dukungan dan optimis.
Ridho Rhoma mengatakan siap jika memang harus kembali ke balik jeruji besi. Sebagai ayah, Rhoma Irama juga tak akan meninggalkan putranya sendiri.
Keluarga sudah tahu soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman Ridho Rhoma menjadi 1,5 tahun. Mereka optimis Ridho bisa mendapat jalan terbaik.
Setelah bisa kembali beraktivitas usai terbelit kasus narkoba, Ridho Rhoma harus kembali harap-harap cemas. MA menambah hukumannya jadi 1,5 tahun penjara.
Ridho Rhoma tahu MA menambah hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara. Dengan adanya putusan itu, Ridho Rhoma bisa jadi harus mendekam di penjara.
Setelah MA menambah berat masa hukumannya, akhirnya Ridho Rhoma bicara. Ridho yang sedang sibuk mempersiapkan album baru itu memohon doa.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan oleh jaksa terkait kasus Ridho Rhoma dua tahun lalu. MA perberat hukuman Ridho menjadi 1,5 tahun penjara.
Keluarga belum tahu soal kabar Ridho Rhoma akan dikirim lagi ke penjara. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Achmad Cholidin.
Kebebasan Ridho Rhoma harus kembali terenggut. Sebab, MA memperberat hukuman pemakai narkoba itu sehingga anak Rhoma Irama harus kembali meringkuk di penjara.