
Taqy Malik Tak Wajib Kembalikan Uang Rp 770 Juta Terkait Trading Net89
Penyidik Bareskrim Polri tak mewajibkan Taqy Malik mengembalikan uang Rp 770 juta. Uang tersebut merupakan hasil dari lelang sepedanya yang dibeli Reza Paten
Penyidik Bareskrim Polri tak mewajibkan Taqy Malik mengembalikan uang Rp 770 juta. Uang tersebut merupakan hasil dari lelang sepedanya yang dibeli Reza Paten
Taqy Malik diperiksa 8,5 jam sebagai saksi terkait kasus robot trading Net89. Uang yang diterimanya dari Reza Paten merupakan hasil lelang sepeda Brompton
Taqy Malik diperiksa sebagai saksi kasus penipuan terkait robot trading Net89 usai menjual sepeda Brompton ke Reza Paten dengan harga Rp 777 juta.
Taqy Malik membantah terlibat dalam kasus robot trading Net89 yang menyeret Reza Paten sebagai tersangka. Taqy Malik mengaku sebelumnya tak mengenal Reza Paten.
Taqy Malik diperiksa selama 7 jam terkait robot trading Net89. Taqy mengaku nggak ngerti robo trading, hanya kenal Reza Paten karena lelang.
Para korban robot trading Net98 menuding sejumlah publik figur diduga mendapatkan aliran dana dari Reza Paten.
Reza Shahrani alias Reza Paten ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading Net89.
Bareskrim Polri telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus robot trading Net89. Kini rekening dari 8 tersangka tersebut dibekukan.
Korban Net89 datangi LPSK. Mereka minta perlindungan ganti rugi hingga bahas Reza Paten.
Bareskrim Polri memberi sinyal jumlah tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang robot trading Net89 bertambah.