
Sekda DKI: Revitalisasi Sisi Selatan Monas Sesuai Keppres
"Acuannya ke mana? Tetap Keppres 25/1995, kita taat pada Keppres itu," kata Sekda DKI Jakarta Saefullah.
"Acuannya ke mana? Tetap Keppres 25/1995, kita taat pada Keppres itu," kata Sekda DKI Jakarta Saefullah.
Pemprov DKI akan mengirimkan izin atau persetujuan revitalisasi kawasan Monas kepada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Kemensetneg sore ini.
Kecurigaan anggota DPRD membuat kontraktor yang merevitalisasi Monas kecewa. Rencananya kontraktor akan melayangkan somasi hingga memperkarakan secara hukum.
Kontraktor revitalisasi Monas menilai aduan ke KPK prematur. Apalagi revitalisasi belum tuntas.
Nantinya akan ada kolam berukuran besar dan plaza upacara di Monas.
Kontraktor revitalisasi Monas mempersoalkan cuitan anggota DPRD soal lokasi kantor PT Bahana Prima Nusantara dan akan melayangkan somasi.
PSI DKI menilai ada dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut. Salah satunya terkait penunjukan kontraktor proyek.
"Cagar budaya itu Tugu Monasnya, kalau kawasannya nggak cagar budaya," ujar Kadisparbud DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia.
Kontraktor revitalisasi Monas, PT Bahana Prima Nusantara, buka suara soal letak perusahaan yang ramai dibahas di media sosial.
Tim Advokasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambangi KPK. Kedatangan mereka untuk melaporkan kejanggalan proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas).