
Belum Keluarkan Izin Revitalisasi Monas, Setneg Mau Tanya Ahli
Mensesneg sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno, akan bertanya ke ahli sebelum menerbitkan izin revitalisasi Monas.
Mensesneg sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno, akan bertanya ke ahli sebelum menerbitkan izin revitalisasi Monas.
"Ini Jakarta sama pemerintah pusat sama pemerintah daerah hanya dipisahkan oleh Monas saja. Mestinya kan tinggal jalan kali," kata pimpinan Komisi II Arwani.
Mensesneg Pratikno minta Pemprov DKI Jakarta menghentikan revitalisasi Monas sementara sampai dikeluarkannya izin. Namun, pekerjaan revitalisasi masih berjalan.
Revitalisasi Monumen Nasional (Monas), terus berjalan meski mendapat protes dan kontroversi atas ijinnya. Berikut penampakan proyek yang kini masih dilanjut.
Komisi II DPR mencecar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno terkait revitalisasi Monas yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta Pemprov DKI menghentikan sementara revitalisasi Monas karena tak ada izin dari Komisi Pengarah.
Mensesneg Pratikno meminta Pemprov DKI menghentikan revitalisasi Monas sementara waktu, sampai izin keluar. Pengerjaan proyek terus berlangsung hari ini.
Silang pendapat Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat soal revitalisasi Monas terus bergulir. Bagaimana sebenarnya isi aturannya?
"Pengarah ingin beri yang terbaik buat Monas. Di sini ada kurangnya komunikasi dari dua belah pihak, artinya Setneg ingin tahu konsepnya," kata Riano.
"Jadi tidak boleh terjadi untuk tujuan tertentu menerobos aturan-aturan yang ada, itu hukum administrasi negaranya begitu," kata Pantas Nainggolan.