
Sekda DKI soal Revitalisasi Monas: Kalimat di Keppres, Persetujuan Bukan Izin
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah merasa ada pemahaman berbeda dalam Keppres nomor 25 tahun 1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah merasa ada pemahaman berbeda dalam Keppres nomor 25 tahun 1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka.
Mensesneg sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno, akan bertanya kepada ahli sebelum menyetujui revitalisasi Monas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengecek proyek revitalisasi monas.
Siti mengatakan saat ini KLHK sedang mendalami apakah penebangan ratusan pohon di Monas termasuk kategori merusak lingkungan.
Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno, menyebut belum menerima surat resmi soal revitalisasi Monas dari Pemrov DKI jakarta.
Prasetio juga menyampaikan rencananya mengunjungi area Monas di bagian selatan untuk memastikan apa saja yang jadi objek revitalisasi.
Di saat pembangunannya, Presiden Sukarno mendahulukan Monas untuk diselesaikan ketimbang Masjid Istiqlal. Bung Karno punya alasan tersendiri.
"Gubernur DKI ajukan surat pengajuan ke Dewan Pengarah dalam rangka pembangunan fase MRT di kawasan Monas," kata Pratikno.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sepakat dengan Mensetneg Pratikno yang meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara.
Pengerjaan revitalisasi Monas munculkan pro dan kontra di masyarakat. Meski diminta dihentikan sementara waktu, proyek revitalisasi itu masih terus berjalan.