detikNewsKamis, 07 Apr 2016 17:51 WIB
Syarat Bagi Anggota DPR, PNS, TNI, dan Polri Maju Pilkada Diperdebatkan
MK sudah membuat putusan soal syarat anggota dewan, PNS, serta TNI dan Polri yang wajib mundur untuk ikut Pilkada. DPR berniat mengubah aturan ini.












































