
RUU Haji, Panja DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Kepala Badan Jadi Menteri
Panitia Kerja RUU Haji sepakat mengubah penyebutan Kepala Badan menjadi Menteri. Keputusan diambil dalam rapat di Komisi VIII DPR RI.
Panitia Kerja RUU Haji sepakat mengubah penyebutan Kepala Badan menjadi Menteri. Keputusan diambil dalam rapat di Komisi VIII DPR RI.
Panja revisi UU Haji setujui penambahan Pasal 21-23 untuk kementerian urusan haji dan umrah. Tujuannya agar tidak ada tumpang-tindih kewenangan.
DPR menerima surpres penunjukan wakil pemerintah untuk revisi UU Haji dan Umrah. Rapat paripurna membahas langkah selanjutnya terkait RUU tersebut.
Revisi UU Haji telah disetujui sebagai usul inisiatif DPR. Komisi VIII menunggu DIM dari pemerintah untuk melanjutkan proses legislasi dan transisi kewenangan.
Ia menyebutkan hal ini menindaklanjuti pelaksanaan ibadah haji 2026 yang tidak lagi ditangani oleh Kementerian Agama, melainkan Badan Penyelenggara Haji.
DPR akan melibatkan KBIH dalam penyusunan revisi UU Haji dan Umrah. Mereka punya rekam jejak panjang.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyoroti masalah teknis ibadah haji 2025, termasuk makanan dan transportasi.
Kemenhub mengusulkan adanya terminal khusus haji-umrah di area embarkasi haji untuk meningkatkan kenyamanan bagi jemaah, khususnya lansia dan disabilitas.
Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf mengatakan bahwa rencananya kampung haji baru akan dipersiapkan pada 2026 mendatang. Berikut berita lengkapnya.
Panja RUU Haji dan Umrah mempertimbangkan usulan kontrak jangka panjang sewa maskapai-hotel. Pihaknya akan memasukkan lewat revisi UU Haji dan Umrah.