
Wagub DKI Harap Perda Satpol PP Bisa Jadi Penyidik Segera Disahkan
Revisi Perda Corona soal Satpol PP diberi kewenangan melakukan penyidikan pelanggaran masih dibahas. Wagub DKI berharap revisi perda itu bisa segera disahkan.
Revisi Perda Corona soal Satpol PP diberi kewenangan melakukan penyidikan pelanggaran masih dibahas. Wagub DKI berharap revisi perda itu bisa segera disahkan.
Wagub DKI bicara kewenangan Satpol PP menjadi penyidik pelanggaran COVID di draf revisi Perda Corona. Riza menyebut Satpol PP hanya menegakkan aturan Perda.
Koalisi Masyarakat Sipil secara tegas menolak draf revisi Peraturan Daerah (Perda) DKI No. 2 Tahun 2020 Jakarta tentang Penanggulangan Covid-19.