
Majelis Umum PBB Akan Voting Resolusi Gencatan Senjata Permanen di Gaza
Majelis Umum PBB akan menggelar voting untuk resolusi yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen dalam perang di Gaza pada Kamis (12/6).
Majelis Umum PBB akan menggelar voting untuk resolusi yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen dalam perang di Gaza pada Kamis (12/6).
Indonesia melalui akun X resmi Kementerian Luar Negeri RI (@Kemlu_RI), menyampaikan keterangan pada hari ini. Indonesia mendesak Israel mematuhi resolusi itu.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyetujui dan mengadopsi resolusi gencatan senjata. Namun, resolusi gencatan senjata ini masih tarik ulur.
Palestina menyambut baik disahkannya resolusi gencatan senjata di Gaza. Palestina mengatakan resolusi DK PP itu merupakan langkah ke arah yang benar.
Uni Eropa menyerukan agar resolusi Dewan Keamanan PBB untuk gencatan senjata di Gaza, Palestina, segera diimplementasikan.
Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina. Hamas merespons dan siap bekerja sama.
DK PBB menyetujui dan mengadopsi resolusi yang dirancang Amerika Serikat (AS) untuk gencatan senjata di Gaza.
AS mendesak DK PBB melakukan voting mengenai draf resolusi gencatan senjata di Gaza. DK PBB akan melakukan pemungutan suara pada Senin sore waktu AS.
AS mengungkap teks akhir di dalam resolusi gencatan senjata di Gaza oleh DK PBB membuat mereka berubah pikiran. Tadinya ingin dukung, malah abstain.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) menyepakati resolusi gencatan senjata antara Hamas dan Israel di Gaza.