
Rem Darurat untuk Meredam Laju COVID-19
Pemerintah telah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna meredam lonjakan kasus COVID-19 terutama di wilayah Jawa dan Bali.
Pemerintah telah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna meredam lonjakan kasus COVID-19 terutama di wilayah Jawa dan Bali.
Wagub Riza menyebut pembatasan dan pengaturan jam operasional merupakan bagian dari menarik rem darurat Corona. Dia menegaskan PPKM Mikro di Jakarta diperketat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta menarik rem darurat karena terjadi lonjakan COVID-19. Lonjakan Corona saat ini dinilai merupakan kondisi terparah.
NasDem DKI meminta Pemprov DKI mengefektifkan kebijakan 75% pekerja WFH sebelum menarik rem darurat. NasDem DKI menilai pengawasan secara ketat paling penting.
PDIP DKI menilai Pemprov DKI belum perlu menarik rem darurat. PDIP menilai yang terpenting adalah pengawasan dan penindakan diperketat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini pandemi sedang memasuki gelombang baru. Akankah Anies tarik rem darurat lagi?
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta pemerintah pusat kembali menarik rem untuk meredam lonjakan penularan COVID-19 secara nasional.
Nasib PSBB Jakarta akan ditentukan hari ini. Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengeluarkan wacana soal tarik rem darurat.
Memasuki tahun 2021, Jakarta saat ini masih menjalankan PSBB transisi. Apakah Jakarta akan memperpanjang PSBB transisi lagi ataukah ada kebijakan yang lain?
Wagub DKI mengungkapkan rencana rem darurat di awal Januari 2021 karena lonjakan kasus virus Corona (COVID-19). Anggota DPRD DKI Jakarta angkat suara.