
Baliho yang Dipasang Sembarangan di Sunter Ditertibkan
Satpol PP menertibkan baliho yang dipasang di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (13/2/2019). Baliho itu terpaksa ditertibkan karena dipasang sembarangan.
Satpol PP menertibkan baliho yang dipasang di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (13/2/2019). Baliho itu terpaksa ditertibkan karena dipasang sembarangan.
Reklame bergambar Ketum PPP Romahurmuziy di Jalan S Parman, Jakarta, telah disegel. Namun reklame itu masih saja eksis mejeng dan belum juga dibongkar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel reklame tak mematuhi izin yang berlaku. Total ada 60 reklame yang disegel.
Pemprov DKI mulai menurunkan atau mencopot reklame yang melanggar aturan. Pada Jumat (19/10) malam, reklame di Jl Rasuna Said dicopot.
Reklame yang melanggar aturan di Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, mulai dicopot. Reklame ini sudah disegel Pemprov karena melanggar konstruksi dan perizinan.
Pemprov DKI telah memberikan surat peringatan ketiga terhadap 135 bangunan reklame yang melanggar aturan. Sebanyak 60 di antaranya disegel.
Penyegelan reklame-reklame ini karena ditemukan pelanggaran-pelanggaran dan tidak memenuhi ketentuan mendirikan papan reklame.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel reklame di Jalan HR Rasuna Said. Penyegelan dilakukan karena reklame tersebut tak mematuhi izin yang berlaku.