
Pemprov DKI Menang Kasasi Penghentian Reklamasi Pulau M
Pemprov DKI Jakarta memenangkan kasasi terkait gugatan yang dilayangkan PT Manggala Krida Yudha soal izin reklamasi Pulau M.
Pemprov DKI Jakarta memenangkan kasasi terkait gugatan yang dilayangkan PT Manggala Krida Yudha soal izin reklamasi Pulau M.
KIARA mempertanyakan publikasi Kepgub DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 terkait reklamasi di Ancol yang sudah keluar Februari, tapi baru bisa diakses sekarang.
KIARA menyanggah klaim Gubernur DKI Anies Baswedan bahwa perluasan Ancol bukanlah bagian dari reklamasi 17 pulau.
Anies Baswedan, menyebut lumpur dari pengerukan sungai menjadi bahan reklamasi di kawasan Ancol. KIARA menyatakan reklamasi dengan lumpur tidak bisa dilakukan.
Izin perluasan kawasan wisata Ancol menuai polemik. Wagub Ahmad Riza Patria menyatakan izin itu adalah tindak lanjut keputusan Gubernur Foke pada 2009 lalu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Kepgub No 237 tahun 2020 merupakan landasan bagi pembuatan Perda.
Pakar tata kota, Nirwono Joga, menilai izin perluasan kawasan Ancol harus dibatalkan. Sebab, menurutnya izin perluasan itu melanggar rencana detail tata ruang.
"Ya kebijakan yang diambil (Foke) menurut kami sudah baik dan tepat, justru kami saat ini memperkuat kebijakan itu," kata Riza.
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo di depan Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Mereka menolak rencana reklamasi Ancol.
Langkah Pemprov DKI Jakarta menerbitkan izin perluasan kawasan Ancol menuai polemik. d'Rooftalk akan membahasnya bersama Wagub DKI dan beberapa narsum lainnya.