detikNewsSenin, 13 Mei 2019 13:06 WIB
KPU Perpanjang Waktu Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi
KPU mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan waktu rekapitulasi suara pada tingkat provinsi. Perpanjangan waktu ini diberikan selama 3 hari.












































