
DPR Kaget 1 NIK Dipakai Registrasi 2,2 Juta SIM Card
Penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk registrasi SIM card prabayar masih terjadi. Pemerintah pun didesak menyelesaikan persoalan tersebut.
Penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk registrasi SIM card prabayar masih terjadi. Pemerintah pun didesak menyelesaikan persoalan tersebut.
Ada penyalahgunaan data Nomor Induk Kependudukan untuk registrasi SIM card prabayar. Tak tanggung-tanggung, satu NIK dipakai untuk mendaftarkan 2,2 juta nomor.
Panja melakukan tugas pertamanya hari ini dengan memanggil Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah.
Setelah disetujui Kominfo untuk melakukan registrasi SIM card tanpa batas, massa tukang pulsa yang berdemo di depan Istana Merdeka pun membubarkan diri.
Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI) menyebut Kominfo mengizinkan pedagang pulsa melakukan registrasi SIM card tanpa batas. Bagaimana penjelasannya?
Mereka menuntut pembatasan registrasi 1 NIK hanya untuk tiga SIM card segera dihapuskan.
Ratusan pemilik konter mendatangi DPRD Jatim untuk menolak aturan pembatasan 1 NIK hanya boleh memiliki 3 simcard yang dirasa memberatkan.
KNCI Jabar menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya untuk registrasi tiga kartu perdana.