
Menagih Janji Kominfo 5 Tahun Lalu Soal Keamanan Data Registrasi SIM Card
Pertama kali program registrasi SIM card prabayar lima tahun lalu, Kementerian Kominfo menjanjikan keamanan data para pelanggan yang melakukan pendaftaran.
Pertama kali program registrasi SIM card prabayar lima tahun lalu, Kementerian Kominfo menjanjikan keamanan data para pelanggan yang melakukan pendaftaran.
Kominfo, melontarkan pesan untuk hacker Bjorka. Ia merupakan pemeran utama dari data registrasi SIM Card yang diduga bocor, di mana jumlahnya hingga 1,3 miliar.
Kasus kebocoran data terus menerus terjadi di Indonesia. Kementerian Kominfo ditagih tanggung jawab untuk langkah pencegahan.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) turut angkat bicara terkait dugaan kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM Card prabayar yang bikin heboh jagat maya.
Komisi I DPR mendesak agar Kominfo blak-blakan terkait kebocoran data pendaftaran kartu SIM prabayar agar masyarakat tidak panik dan mendapat kepastian.
Kominfo menegaskan kepada operator seluler dan para penjual pulsa, melarang penjualan SIM card alias kartu SIM dalam keadaan akitf kepada masyarakat.
Netizen ramai-ramai mengeluhkan banyaknya SMS spam yang diterimanya. Padahal, program registrasi SIM card prabayar sudah dijalankan sejak dua tahun lalu.
Niat baik dalam registrasi SIM card prabayar, berbanding terbalik saat program tersebut mulai diberlakukan. Pelanggan seluler masih saja menerima SMS spam.
Kejadian penyalahgunaan SIM swap membuat pemerintah mewacanakan untuk memperketat lagi proses registrasi SIM card dengan pakai biometrik. Kapan implementasinya?
Pemerintah berencana untuk memperketat proses registrasi SIM card pakai biometrik. Bagaimana tanggapan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI)?