
Usai Minta Maaf, Razman-Firdaus Minta MA Cabut Pembekuan Sumpah Advokat
Razman Arif Nasution dan pengacaranya, M Firdaus Oiwobo meminta Mahkamah Agung (MA) mencabut pembekuan berita acara sumpah advokatnya.
Razman Arif Nasution dan pengacaranya, M Firdaus Oiwobo meminta Mahkamah Agung (MA) mencabut pembekuan berita acara sumpah advokatnya.
Razman Arif dan Firdaus Oiwobo, mendatangi Mahkamah Agung (MA) buntut gaduh dengan Hotman Paris Hutapea di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Hotman Paris menceritakan momen keributan dengan Razman di PN Jakut. Keributan terjadi saat sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman.
Hotman Paris menyebut tindakan Razman Arif Nasution yang mengamuk dan menyebut hakim koruptor saat persidangan di PN Jakarta Utara adalah penghinaan.
Hotman Paris Hutapea diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait keributannya dengan pengacara Razman Arif Nasution di PN Jakut.
Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait peristiwa kericuhan dalam persidangan di PN Jakut yang melibatkan pengacara Razman Arif Nasution
Majelis hakim nantinya akan memutuskan apakah tetap mengizinkan kehadiran Firdaus di ruang sidang atau tidak.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut pihaknya telah menerima laporan dan akan mulai menangani kasusnya.
Hotman Paris berkomentar pedas ke Razman Arif Nasution usai berita acara pengambilan sumpah advokat milik Razman dibekukan buntut kegaduhan di sidang PN Jakut.
Sumpah advokat Razman Nasution dibekukan buntut kerusuhan dalam sidang di PN Jakut. MA mengatakan Razman tidak bisa praktik di pengadilan usai putusan itu.